Sebelumnya, ketika kita mendaftarkan diri sebagai siswa baru, kita dan orangtua harus langsung datang ke sekolah yang dituju. Namun saat ini, pemerintah setempat telah menyediakan sarana Online untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan PPDB.
Dengan PPDB online, bisa dikatakan pendaftaran yang hemat biaya dari segi finansial. Selain itu, pendaftaran secara online memiliki tata cara yang praktis dan efisien terhadap waktu sehingga tidak perlu lagi antri untuk mendapatkan formulir pendaftaran siswa baru.
Akan tetapi tidak sedikit dari orangtua yang mengeluh dengan penerapan system PPDB secara online dikarenakan belum memahami prosedur baru tersebut. PPDB ini bisa digunakan oleh orangtua untuk mendaftarkan peserta didik hanya di jenis sekolah SSN (Sekolah Standar Nasional), Inklusi (Sekolah untuk anak Berkebutuhan Khusus) & Reguler (Sekolah Umum). Jadi untuk sekolah swasta bergantung dari prosedur yang telah ditetapkan.
Adapun persyaratan yang diperlukan saat mendaftar online hanya Nomor Induk Kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga calon peserta didik. Selanjutnya:
Adapun persyaratan yang diperlukan saat mendaftar online hanya Nomor Induk Kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga calon peserta didik. Selanjutnya:
- Masukan Nomor Induk Kependudukan calon peserta didik, lalu klick tombol "Cari"
- Hasilnya akan keluar biodata calon peserta didik yang datanya sama dengan yang tercantum di Kartu Keluarga
- Isilah kolom Pilihan Sekolah Tujuan, maksimal 3 sekolah
- Isilah kolom Keterangan Tambahan, data ini berguna untuk mengedit data jika terjadi kesalahan
- Check kembali pendaftaran anda, jika sudah benar klick tombol "Daftar" yang ada di sebelah bawah form.
- Lakukan "Print" pendaftaran sebagai bukti bahwa anda telah melakukan pendaftaran
Catatan:
- Jika terjadi kesalahan saat mengedit data peserta didik, klik menu pendaftaran lalu klik tahap I dan pilih Edit data dan masukan nomor pendaftaran dan passwordnya. Namun jika anda lupa passwordnya, pengeditan data dapat dilakukan saat anda vertifikasi data di sekolah.
- Jika terindikasi bahwa anda mendaftar lebih dari 1 dengan data yang sama maka data pendaftaran anda akan dihapus oleh system.
- Pastikan format tanggal lahir tanggal/bulan/tahun, contoh 16/09/2004
Itulah sekilas tentang cara pendaftaran peserta didik SD, semoga bermanfaat
0 Comments